Dirjen Perbendahaaran Negara Kemenkeu Herry Purnomo mengatakan, pada 2009 jumlah aset pemerintah mencapai Rp 2.122,89 triliun, sementara kewajiban atau utang pemerintah nilainya mencapai Rp 1.681,71 triliun. Selisih keduanya berjumlah Rp 441 triliun yang menjadi surplus kekayaan pemerintah sampai akhir 2009.
"Aset pemerintah terus berkembang, tadinya minus. Tapi dengan pencatatan yang baik, akhirnya kewajiban kita lebih kecil dari nilai aset. Sekarang surplus Rp 441 triliun. Kekayaan kita terus naik," ujarnya dalam diskusi mengenai LKPP di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jumat malam (23/7/2010).
Herry mengatakan, sekarang pemerintah terus memperhatikan pencatatan aset. Seluruh Kementerian/Lembaga didorong untuk menatausahakan asetnya dengan benar.
"Aset-aset bermasalah harus ditertibkan, termasuk sertifikasi," ujarnya.
sumber :http://www.detikfinance.com/read/2010/07/24/123935/1405774/4/kekayaan-pemerintah-bertambah-rp-63-triliun?f9911023